Yogyakarta,
8 September 2026 –
Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar
Rapat Koordinasi Mahasiswa Limit Studi Angkatan 2020 Program Sarjana (S1) dan
Angkatan 2023 Program Magister (S2), Selasa (8/9/2026). Kegiatan berlangsung di
Ruang Rapat FADIB Lantai 2 dan diikuti oleh pimpinan fakultas, ketua dan
sekretaris program studi, serta unsur terkait.
Rapat
tersebut membahas strategi percepatan studi bagi mahasiswa yang telah mendekati
batas masa studi. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya fakultas dan program
studi untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi mahasiswa
sekaligus merumuskan langkah pendampingan yang lebih tepat.
Dekan
FADIB, Prof. Nurdin, S.Ag., S.S., M.A., menyampaikan bahwa fakultas akan
melakukan koordinasi lebih lanjut dengan melibatkan Wakil Dekan I, ketua dan
sekretaris program studi, dosen pembimbing skripsi, serta dosen pembimbing
akademik. Sementara itu, program studi akan mengundang mahasiswa limit untuk
mendengarkan secara langsung kendala yang mereka hadapi dalam proses
penyelesaian studi.
Wakil
Dekan I Bidang Akademik, Dr. Nurul Hak, M.Hum., menambahkan bahwa program
percepatan mahasiswa limit akan menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Untuk
mendukung langkah tersebut, fakultas dan program studi perlu melakukan
identifikasi terhadap kondisi masing-masing mahasiswa, mulai dari status
seminar proposal, perkembangan penulisan skripsi atau tesis, mata kuliah yang
masih harus ditempuh, hingga pemenuhan persyaratan seperti TOAFL/TOEFL/ICT dan
SOSPEM.
Dalam
rapat juga teridentifikasi sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, salah
satunya adalah kendala mahasiswa dalam berkomunikasi dan bertemu dengan dosen
pembimbing skripsi. Karena itu, pemetaan kondisi mahasiswa dinilai penting agar
pendampingan dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan dan tahapan penyelesaian
studi masing-masing.
Sejumlah
ketua program studi turut menyampaikan masukan dan strategi dalam diskusi.
Ketua Program Studi Ilmu Perpustakaan, M. Ainul Yaqin, M.Ed., menekankan
pentingnya kesesuaian standar akademik antara jenjang S1, S2, dan S3, termasuk
dalam proses pembimbingan dan pengujian. Ia juga mengusulkan adanya peningkatan
kapasitas dosen melalui kegiatan upgrading dengan menghadirkan ahli yang
kompeten.
Sementara
itu, Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Dr. H. Habib, S.Ag., M.Ag.,
menyampaikan gagasan mengenai strategi pemilihan dosen pembimbing dan penguji
serta mengusulkan pelaksanaan bootcamp bagi mahasiswa limit sebagai salah satu
bentuk pendampingan intensif. Dari Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam,
Nur Rokhim, M.Hum., juga mendorong adanya komunikasi langsung dengan mahasiswa
untuk menggali hambatan yang mereka alami selama proses penyelesaian studi.
Rapat
ini menjadi langkah awal FADIB UIN Sunan Kalijaga dalam memperkuat koordinasi
dan pendampingan mahasiswa limit studi, dengan mengedepankan pemetaan kendala,
komunikasi langsung, serta strategi percepatan yang sesuai dengan kondisi
masing-masing mahasiswa.