Dilihat 0 Kali

01_904_WhatsApp Image 2026-10-06 at 08.46.23 (1).jpeg

Selasa, 06 Oktober 2026 08:50:00 WIB

Dr. Labibah, MLIS Soroti Kesiapan Pustakawan Menghadapi Era AI dalam Konferensi Internasional STMeT dan RTIS 2026

Bali, 3 Oktober 2026 — Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut berkontribusi dalam 7th Science and Technology Metrics (STMeT) and 8th Real Time Intelligent System (RTIS) yang diselenggarakan oleh ASDIP PTKI dan Digital Information Research Labs di Bali pada 2–4 Oktober 2026. Konferensi internasional tersebut mengangkat dua tema utama, yaitu “Advancing Science and Technology Metrics Through AI-Driven Information Ecosystems” dan “AI and Digital Libraries in the Era of Real-Time Intelligent Information Systems.” Dalam konferensi tersebut, FADIB UIN Sunan Kalijaga turut mengambil bagian melalui kehadiran Dr. Labibah, MLIS sebagai salah satu invited speaker. Selain Dr. Labibah, konferensi juga menghadirkan sejumlah invited speaker lainnya, di antaranya Dr. P.K. Jain, Dr. Fuad Gani, Prof. Ts. Dr. Norhayati Hussin, Dr. R. Gopalakrishnan, dan Dr. Pit Pichappan. Kehadiran para pembicara dari berbagai latar belakang tersebut memperkaya perspektif konferensi dalam membahas perkembangan kecerdasan artifisial, sistem informasi real-time, metrik sains dan teknologi, serta transformasi perpustakaan digital.


Sebagai invited speaker, Dr. Labibah menyampaikan materi berjudul “Integrating AI-Ready Librarian Principles with LIS Curriculum Evidence in Indonesian Islamic Higher Education.” Paparan tersebut secara khusus membahas bagaimana pendidikan Ilmu Perpustakaan dan Informasi (Library and Information Science/LIS) perlu merespons perkembangan kecerdasan artifisial (AI), sekaligus mempersiapkan pustakawan agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekosistem informasi.


Mengawali paparannya, Dr. Labibah mengangkat pemikiran S.R. Ranganathan bahwa “Library is not a noun. It is a verb,” yang menggambarkan perpustakaan sebagai organisme yang terus berkembang. Gagasan tersebut menjadi relevan di tengah perkembangan AI yang mengubah cara informasi diproduksi, ditemukan, diolah, dan disajikan kepada pengguna. Dalam konteks ini, perpustakaan tidak hanya dituntut untuk mengadopsi teknologi, tetapi juga terus mengembangkan peran dan kompetensi sumber daya manusianya.

Menurut Dr. Labibah, perkembangan AI telah membawa perubahan mendasar dalam sistem informasi. Jika sebelumnya teknologi informasi terutama membantu pengguna menemukan, menampilkan, dan menyampaikan informasi yang sudah tersedia, kini AI mampu menghasilkan, merangkum, mengklasifikasikan, merekomendasikan, dan menginterpretasikan informasi. Perubahan tersebut membuat pustakawan perlu memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai sumber informasi dan data, cara kerja model AI, serta kemampuan untuk mengenali bias, provenance, ketidakpastian, dan keterbatasan hasil yang dihasilkan AI.


Dr. Labibah juga menyoroti potensi AI dalam pengembangan layanan perpustakaan. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu pengguna menemukan literatur, membuat ringkasan, serta memberikan rekomendasi informasi. Namun, pemanfaatan tersebut tetap perlu mempertahankan sentuhan manusia, terutama dalam memberikan ruang bagi serendipity, memahami kebutuhan dan minat pengguna yang unik, serta meminimalkan risiko filter bubble. Dengan demikian, AI perlu ditempatkan sebagai teknologi yang memperkuat layanan perpustakaan, bukan menggantikan dimensi kemanusiaan dalam layanan informasi.

Aspek aksesibilitas dan inklusivitas juga menjadi bagian penting dalam paparan tersebut. Menurut Dr. Labibah, AI dapat membantu perpustakaan menyediakan layanan yang lebih inklusif melalui teknologi seperti text-to-speech, speech-to-text, dan penerjemahan mesin. Teknologi tersebut memungkinkan perpustakaan memperluas akses informasi bagi kelompok pengguna yang lebih beragam serta melampaui batas-batas geografis. Namun, perkembangan teknologi tetap perlu diarahkan pada prinsip kemanusiaan dan semangat “No One Left Behind.”

Lebih jauh, Dr. Labibah membahas pentingnya membangun AI-ready librarian melalui pendidikan LIS. Berdasarkan kajian yang dipaparkannya mengenai kurikulum LIS pada PTKIN, terdapat kesenjangan antara pengakuan terhadap pentingnya AI dalam kurikulum dengan kesiapan kompetensi yang benar-benar dapat diterapkan dalam dunia kerja. Menurutnya, kesiapan AI bukan sekadar persoalan memiliki satu mata kuliah atau menguasai satu perangkat teknologi. AI readiness merupakan proses pengembangan kompetensi yang membutuhkan pengetahuan, praktik, pertimbangan etis, serta dukungan institusional yang berkelanjutan.

Karena itu, Dr. Labibah menekankan bahwa pendidikan LIS tidak perlu meninggalkan fondasi keilmuan perpustakaan untuk mengikuti perkembangan AI. Sebaliknya, kompetensi dasar LIS perlu dihubungkan kembali dengan perkembangan AI. Kemampuan dalam information retrieval, metadata dan katalogisasi, organisasi pengetahuan, etika informasi, serta literasi informasi dapat dikembangkan menjadi kompetensi yang relevan dengan teknologi AI, seperti semantic/vector search, Retrieval-Augmented Generation (RAG), dokumentasi model dan dataset, knowledge graphs, AI governance, serta verifikasi konten yang dihasilkan AI.

Dalam paparannya, Dr. Labibah membagi AI literacy bagi calon pustakawan ke dalam tiga tingkatan, yakni functional, evaluative, serta critical and governance. Kompetensi fungsional mencakup kemampuan menggunakan AI untuk pencarian, peringkasan, klasifikasi, dan berbagai tugas informasi. Kompetensi evaluatif menuntut pustakawan mampu memverifikasi keluaran AI, menelusuri sumber, mengenali hallucination, dan menilai kualitas data. Sementara itu, kompetensi kritis dan tata kelola mencakup kemampuan memahami persoalan privasi, bias, hak cipta, transparansi, akuntabilitas, serta dampak sosial dari pemanfaatan AI. Dengan demikian, pustakawan tidak hanya dituntut mampu menggunakan AI, tetapi juga mengevaluasi dan mengelolanya secara bertanggung jawab.

Gagasan tersebut diperkuat melalui konsep AI Stewardship Continuum, yang terdiri atas lima tahapan, yaitu understand, apply, evaluate, govern, dan co-design. Pustakawan perlu memahami konsep dasar AI, menggunakannya secara selektif, mengevaluasi akurasi dan bias, memahami aspek kebijakan dan privasi, hingga mampu terlibat dalam perancangan sistem dan layanan yang tetap menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan utama. Dr. Labibah menegaskan bahwa kendali, pertimbangan, dan tanggung jawab manusia tetap menjadi bagian sentral dalam pemanfaatan AI.

Dalam konteks pendidikan tinggi Islam, kesiapan menghadapi AI juga perlu berjalan bersama dengan penguatan kemampuan komunikasi, berpikir kritis, kolaborasi, adaptabilitas, dan pertimbangan etis. Aspek privasi, akses, kebebasan intelektual, integritas akademik, bias, transparansi, tanggung jawab sosial, inklusi, nilai-nilai keagamaan, dan kemanfaatan publik menjadi bagian penting dalam membentuk profesional informasi yang mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Dr. Labibah mendorong pengembangan kurikulum yang tidak hanya memberikan dasar AI, tetapi juga mengintegrasikan AI ke dalam berbagai bidang