Fakultas Adab dan Ilmu Budaya Siap Tingkatkan Kualitas melalui AMI (Audit Mutu Internal)

Yogyakarta, 15 Juni 2021 telah dilaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal. Kegiatan ini mencakup penyerahan hasil AMI dari auditor ke LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) UIN Sunan Kalijaga. Mengingatkan kepada tujuan AMI tersebut, penyelenggaran AMI sangat diperlukan, terutama untuk meningkatkan kualitas dan mempersiapkan sejak dini akreditasi BAN PT 9 kriteria, sesuai peraturan BAN PT No. 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, kriteria, dan elemen penilaian akreditasi BAN-PT.
Audit Mutu Internal dilaksanakan merujuk kepada Peraturan Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) pasal 3 ayat 2.e yang menyatakan bahwa sistem penjaminan mutu internal harus selalu dikembangkan dan diselenggarakan dengan mengacu kepada SNPT. Pelaksanaan audit ini dilakukan oleh Auditor dari LPM yang merupakan dosen dan tendik UIN Sunan Kalijaga.
Berikut nama-nama auditor yang bertugas di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya: Drs. Abdul Rozak, M.Pd. (Lead) sebagai auditor Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (S-1); Dr. Taosige Wau sebagai auditor Program Studi Sejarah Kebudayaan Islam (S-1); Dr. Hikmah Endraswati, SE., M.Si. sebagai auditor Program Studi Ilmu Perpustakaan (S-1); Khoiro Ummatin, M.Si. sebagai auditor Program Studi Sastra Inggris (S-1); dan Early Maghfiroh Innayati, S.Ag., M.Si. sebagai auditor Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (S-2).