AUDIT TINDAK LANJUT (ATL) DI FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA MENUJU AKREDITASI UNGGUL NASIONAL DAN INTERNASIONAL

AUDIT TINDAK LANJUT (ATL) DI FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA

MENUJU AKREDITASI UNGGUL NASIONAL DAN INTERNASIONAL

Selasa, 23 Februari 2021 Fakultas adab dan Ilmu Budaya menyelenggarakan Audit Tindak Lanjut dari Audit Mutu Internal UIN Sunan Kalijaga yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2020 oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga. Dalam proses Audit Tindak Lanjut, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya melengkapi pemenuhan standarmutu yang berkaitan dengan berbagai kelengkapan dokumen, agar sesuai dengan Standar Mutu.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Dr. Muhammad Wildan, M.A., menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan sebuahwadah evaluasi dan persiapan untuk prodi-prodi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya menuju akreditasi nasional dan internasional. Diharapkan dengan diadakan Audit Tindak Lanjut oleh tim auditor LPM UIN Sunan Kalijaga secara berkala, mampu menjadikan institusi yang lebih kompeten dan berkualitas. Kekurangan-kekurangan yang didapati oleh tim auditor LPM dapat dilengkapi oleh program studi maupun fakultas untuk mencapai tujuan institusi.

Berikut inia dalah daftar auditor untuk setiap program studi di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, yaitu: Dr. Napsiah, M.Si.Auditor untuk Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (S1); Marfuah Sri Sanityastuti, M.Si. Auditor untuk Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (S1); A. Said Hasan Basri, S.Psi.,M.Si. auditor untuk Program Studi Ilmu Perpustakaan (S1); Dr. Abdul Mujib, S.Ag., M.Ag. Auditor untuk Program Studi Sastra Inggris (S1); Anggari Masrya Kresnowati, SE., ME. auditor untuk Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (S2) dan Sejarah Peradaban Islam (S2).