Dilihat 0 Kali

01_812_PPID.jpg

Kamis, 20 Agustus 2026 08:45:00 WIB

Monev PPID Perkuat Tata Kelola dan Keterbukaan Informasi Publik Fakultas

Yogyakarta – Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Adab dan Ilmu Budaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan fakultas.

Monev PPID membahas sejumlah aspek strategis, mulai dari penguatan kelembagaan dan administrasi, pengelolaan daftar informasi publik, hingga optimalisasi media digital sebagai sarana penyebarluasan informasi. Pembahasan tersebut sekaligus menghasilkan sejumlah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan layanan informasi publik yang lebih tertata dan mudah diakses.

Salah satu agenda yang dibahas adalah penyampaian Surat Keputusan (SK) Tim PPID kepada Satuan Pengawas Internal (SPI). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan administrasi dan kelembagaan PPID di tingkat fakultas.

Optimalisasi website fakultas juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Fakultas akan menyediakan menu khusus PPID pada laman resmi fakultas yang nantinya menjadi salah satu pusat informasi publik. Daftar informasi publik yang telah tersedia selanjutnya akan dikelola dan diinput ke dalam website agar informasi dapat disajikan secara sistematis, aktual, dan mudah ditemukan oleh masyarakat.

Selain melalui website, kemudahan akses informasi publik akan diperkuat dengan penyediaan barcode informasi publik fakultas. Barcode tersebut direncanakan ditempatkan di meja helpdesk sehingga pengguna layanan dapat mengakses informasi publik secara cepat melalui perangkat digital.

Dalam aspek administrasi informasi, fakultas juga akan menyusun SK Daftar Informasi Publik Fakultas beserta Daftar Informasi yang Dikecualikan. Penyusunan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan dan klasifikasi informasi publik memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.

Sebagai bagian dari penguatan layanan dan identitas PPID, sertifikat penghargaan informasi publik yang saat ini berada di area pintu Tata Usaha juga direncanakan untuk dipindahkan ke area helpdesk lantai 1. Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat visibilitas layanan PPID sekaligus menjadi bentuk dokumentasi atas komitmen fakultas dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Melalui monev ini, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya terus mendorong pengelolaan PPID yang lebih sistematis, transparan, dan akuntabel. Berbagai tindak lanjut yang telah dirumuskan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang dibutuhkan.