Yogyakarta – Fakultas Adab dan Ilmu
Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi
(monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis, 13
Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Adab dan Ilmu Budaya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta
meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan fakultas.
Monev PPID membahas sejumlah aspek
strategis, mulai dari penguatan kelembagaan dan administrasi, pengelolaan
daftar informasi publik, hingga optimalisasi media digital sebagai sarana
penyebarluasan informasi. Pembahasan tersebut sekaligus menghasilkan sejumlah
tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan layanan
informasi publik yang lebih tertata dan mudah diakses.
Salah satu agenda yang dibahas
adalah penyampaian Surat Keputusan (SK) Tim PPID kepada Satuan Pengawas
Internal (SPI). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan administrasi dan
kelembagaan PPID di tingkat fakultas.
Optimalisasi website fakultas juga
menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Fakultas akan menyediakan menu
khusus PPID pada laman resmi fakultas yang nantinya menjadi salah satu pusat
informasi publik. Daftar informasi publik yang telah tersedia selanjutnya akan
dikelola dan diinput ke dalam website agar informasi dapat disajikan secara
sistematis, aktual, dan mudah ditemukan oleh masyarakat.
Selain melalui website, kemudahan
akses informasi publik akan diperkuat dengan penyediaan barcode informasi
publik fakultas. Barcode tersebut direncanakan ditempatkan di meja helpdesk
sehingga pengguna layanan dapat mengakses informasi publik secara cepat melalui
perangkat digital.
Dalam aspek administrasi informasi,
fakultas juga akan menyusun SK Daftar Informasi Publik Fakultas beserta Daftar
Informasi yang Dikecualikan. Penyusunan dokumen tersebut menjadi bagian penting
dalam memastikan pengelolaan dan klasifikasi informasi publik memiliki dasar
yang jelas serta sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.
Sebagai bagian dari penguatan
layanan dan identitas PPID, sertifikat penghargaan informasi publik yang saat
ini berada di area pintu Tata Usaha juga direncanakan untuk dipindahkan ke area
helpdesk lantai 1. Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat visibilitas
layanan PPID sekaligus menjadi bentuk dokumentasi atas komitmen fakultas dalam
mendukung keterbukaan informasi publik.
Melalui monev ini, Fakultas Adab
dan Ilmu Budaya terus mendorong pengelolaan PPID yang lebih sistematis,
transparan, dan akuntabel. Berbagai tindak lanjut yang telah dirumuskan
diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang dibutuhkan.