Dilihat 0 Kali

01_341_Foto web adab (74).jpg

Kamis, 23 Oktober 2025 16:05:00 WIB

Tingkatkan dan Lestarikan Kearsipan: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Adakan Kegiatan Lokakarya Kearsipan Bersama ANRI

Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga melalui kegiatan “Lokakarya dan Kearsipan” kembali mewujudkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan salah satunya melalui bidang kearsipan. Bersama dengan Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memiliki harapan kuat dalam mengembangkan kembali fungsi dan tujuan kearsipan bagi segala bidang terkhusus pendidikan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektorat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan dihadiri oleh petinggi kampus UIN Sunan Kalijaga terkhusus di lingkungan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, para Guru Besar, Ketua Program Studi dan dosen-dosen di lingkungan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Prof. Dr. Nurdin, S.Ag., S.S., MA selaku Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid dengan menghadirkan dua narasumber hebat, yaitu Bapak Dr. Mego Pinandito, M.Eng selaku Kepala Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Bapak Raistiwar Pratama, S.S., B.A., M.A selaku Arsiparis Ahli Madya yang hadir melalui Zoom Meeting. Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi Bersama para peserta dalam menjawab segala keresahan-keresahan yang terjadi saat ini terutama terkait dengan kearsipan di Indonesia.

“Kita sudah melakukan audiensi dengan pihak ANRI dan terdapat tiga hal yang kita bahas seperti kerjasama dan pendirian Program Studi tingkat Sarjana Kearsipan, tujuan dan alasan mengapa harus mendirikan prodi tersebut, serta menjangkau segala pihak yang berhubungan dengan kearsipan. Arsip bukan hanya dokumen, melainkan bukti dari sejarah yang ada” ucap Prof. Dr. Nurdin, S.S., M.A dalam sambutannya. Selain itu beliau juga menambahkan bagaimana pentingnya arsip bagi kehidupan terkhusus dalam dunia pendidikan. Selain dengan fungsi dan tujuan tersebut, beliau juga menjelaskan bahwa pendirian Program Studi Sarjana Kearsipan di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga dikarenakan permintaan pasar, baik dalam maupun luar UIN Sunan Kalijaga terkait dengan sumber daya yang fokus dalam mengelola kearsipan. Arsip sebagai bukti nyata adanya suatu peristiwa atau Sejarah, tentulah menjadi hal penting sehingga peristiwa atau sejarah tersebut tetap ada dan lestari sampai kapan pun.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Bapak Dr. Mego Pinandito, M.Eng. Secara garis besar, beliau menjelaskan terkait dengan kearsipan dan fungsi dari ANRI. Beliau juga menjelaskan bagaimana fungsi dan manfaat arsip bagi masyarakat dan peneliti. ANRI masih terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dan perguruan tinggi terkhusus di Indonesia terutama terkait dengan digitalisasi arsip-arsip terkhusus arsip-arsip kuno yang tentunya sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi. Selain itu, beliau menjelaskan bagaimana arsip itu bekerja dan bermanfaat bagi siapa saja bukan hanya terhadap peneliti atau dunia pendidikan saja. Segala tantangan terkait dengan kearsipan dan digitalisasi arsip masih terus didiskusikan dengan berbagai pihak, sehingga harapannya arsip-arsip tersebut dapat digitalisasi dan bisa diakses oleh berbagai pihak. Dalam penyampaiannya, beliau juga menjelaskan bahwa ANRI terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan dan ingin mengelola dan meneliti arsip-arsip yang ada. ANRI percaya bahwa hal ini bisa menjadi pendukung dalam penginformasian terkait dengan arsip yang ada dan berusaha untuk memperoleh segala informasi yang terdapat dalam arsip tersebut yang nantinya berguna bagi semua kalangan.

Beliau juga tentang peraturan yang menjelaskan terkait dengan kearsipan yang terdapat dalam UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PERPRES Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam peraturan tersebut secara jelas menjelaskan bagaimana tugas ANRI sebagai garda terdepan dalam melaksanakan tugas kearsipan negara. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang peran ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional yakni sebagai peningkatan kualitas dan pengelolaan arsiparis, penguatan sistem srikandi serta pengawasan dan evaluasi dari lembaga kearsipan di negara Indonesia. Selain dengan tugas dan peran, ANRI juga memiliki berbagai tantangan yang tentunya tidak mudah untuk dihadapi seperti pencurian informasi dan kawasan Indonesia yang rawan mencana membuat ANRI harus selalu hati-hati dalam menjaga semua arsip yang ada.

Penyampaian materi selanjutnya disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya, Bapak Raistiwar Pratama, S.S., B.A., M.A tentang “Membangun Jalan Tengah: Kearsipan Barat dan Timur”. Beliau menyampaikan tentang bagaimana seharusnya kearsipan berjalan, baik di dunia Barat dan dunia Timur yang tentunya memiliki budaya yang berbeda. Dunia Barat yang terkenal akan budaya tulisnya dan dunia Timur yang terkenal akan budaya lisannya. Tentulah segala arsip tersebut harus tersimpan baik dalam kearsipan terkhusus kearsipan negara. Pengarsipan ini juga bukan merupakan hal baru, melainkan sudah dilaksanakan sejak lama. Salah satu buktinya yaitu terdapat dalam Al Quran surat Al Baqarah yang menjelaskan kepada kita semua bahwa ketika kita melakukan hutan, maka catatlah. Hal tersebut juga sejalan dengan kegiatan para sahabat yang mencatat ayat-ayat Al Quran menjadi sebuah buku. Hal ini terntulah menjadi bukti nyata kepada kita semua bahwa arsip sudah dilaksanakan sejak lama. Selain itu, arsip tentulah sebagai bukti dan data sejarah yang nantinya bisa digunakan sebagai sumber penelitian dan informasi bagi semua kalangan dan peneliti. Selain itu, beliau juga menjelaskan bagaimana peran arsip dalam dunia pendidikan. Beliau juga menjelaskan tentang tiga poin Pendidikan kearsipan yaitu tentang pengetahuan inti tentang kearsipan, standar internasional, nasional, dan lokal terkait kearsipan, serta kaidah keilmuan dan kebutuhan pasar.

Kolaborasi dan kerjasama ini disambut baik oleh kepala ANRI sebagai bukti nyata Fakultas Adab dan Ilmu Budaya dalam mengembangkan bidang kearsipan di Indonesia terkhusus di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Wujud nyata dari pelaksanaan kerjasama tersebut adalah dengan akan didirikannya program studi sarjana bidang kearsipan di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Harapannya dengan pendirian prodi tersebut, tujuan dan harapan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya dan ANRI dapat terwujud dengan nyata dan berdampak bagi bangsa. Harapannya dengan adanya Kerjasama tersebut, segala bentuk arsip di bangsa ini bisa tetap terjaga dan lestari dan bisa terus memberikan manfaat bagi semua kalangan.