MENUJU TEORI SASTRA ISLAM INDONESIA MODERN

Sastra Islam, sebuah sebutan bagi karya sastra yang bernafaskan Islam. Apakah Sastra Islam adalah sebuah genre? Bagaimana jika digabung dengan katas sifat, modern? Maka jadilah istilah Sastra Islam Modern, lalu bagaimana dinamikanya? Persoalan inilah yang diperbincangkan di dalam forum Bi-Weekly Forum #37 Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Kamis, 15 Desember 2022, pukul 13.00-15.00 WIB di ruang virtual bit.ly/bwfadib37. Bi-Weekly Forum ini sendiri adalah acara rutin berkala oleh Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga. Kali ini bekerja sama dengan HISKI (Himpunan Sasjana Kesusastraan Indonesia) Komisariat UIN Sunan Kalijaga dengan menghadirkan pembicara-pembicara pakar sebagai narasumber antara lain: Hamdy Salad (sastrawan, dosen ISI Yogyakarta), Dr. Yulia Nasrul Latifi, M.Hum. (dosen Prodi Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) yang dimoderatori oleh Dr. Nuraini, M.Ag. (dosen Prodi Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Kata sambutan akan disampaikan oleh Ketua HISKI Komusariat UIN Sunan Kalijaga, Dr. Aning Ayu Kusumawati, S.Ag., M.Si. Dr. Aning, mengatakan bahwa kegiatan kerja sama antara FADIB dan HISKI akan terus dijalankan dan ini adalah untuk kali yang ketiga. Acara ini juga dimeriahkan dengan pembacaan puisi tunggal oleh Prof. Dr. Ibnu Burdah, M.A. berjudul “Sampah-Sampah Sejarah” dan “Meriam Tidak Menembakkan Harum Bunga-Bunga”. Dua buah puisi ini meratapkan kondisi Palestina saat ini. Puisi tentang Maroko urung dibacakan karena Maroko kalah dari Prancis.
Dalam paparannya, Hamdy Salad mendesak agar para pakar sastra Islam segera membuat rumusan teori sastra Islam Indonesia karena di negara jiran saja, Malaysia, sudah melahirkan teori sastra Islam yang diberi nama “Teori Takmilah”. Yang dimaksud dengan modern, tambah Mas Hamdy, adalah 20 tahun terakhir. Dia mengusulkan bahwa Sastra Islam sebagai genre yang memayungi istilah-istilah sastra lain semisal: sastra pesantren, sastra sufi, sastra transendental, sastra dakwah, sastra masjid, dan lain sebagainya. Mengapa para pakar yang harus bicara, karena mereka punya otoritas sehingga pasti akan dikutip. Di tahun 1960-an sudah pernah muncul perdebatan istilah, apakah sastra Islam atau sastra islami. Sastra Islam adalah karya sastra yang diciptakan oleh orang Islam sementara sastra islami adalah karya sastra yang mengandung kebaikan yang diciptakan baik oleh orang Islam maupun bukan orang Islam.
Narasumber kedua, Dr. Yulia Nasrul Latifi, M.Hum. memeparkan bahwa Sastra Islam bukanlah sastra yang statis, ia diciptakan seorang muslim yang mendasarkan pandangannya pada prinsip-prinsip dasar keislaman yang universal, menawarkan tata nilai yang esoteris-aplikatif, bertumbuh kembang sepanjang masa, tidak terikat pada wilayah tertentu, mendialogkan nilai-nilai dasar agama dengan peradaban dalam konteks makro, menekankan kreativitas pemikiran dan inovasi dalam bersastra, memiliki pandangan kesatuan dan kepaduan tentang manusia, kehidupan, dan kesemestaan.
Seorang peserta yang sempat memberikan pertanyaan dalam zoom tersebut, Amirudin NJ yang akrab disapa dengan Aming, tamatan Fadib yang bertugas sebagai pencatat nikah (KUA), menanyakan, adakah karya sastra yang dapat mendorong pasangan suami isteri yang baru menikah agar langgeng sampai ke ajal? Pertanyaan ini ditanggapi oleh Dr. Yulia agar kembali al-Qur’an karena kitab suci tersebut amat indah narasinya, melebihi keputisan puisi yang paling puitis sekali pun. Rujukah al-Quran Surah al-Baqarah: 147: “Hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna”: Mereka (isterimu) adalah pakaian untukmu dan dan kalian (suami) adalah pakain untuk mereka.
Acara Bi-Weekly Forum #37 ditutup oleh Wakil Dekan Satu Fadib, Dr. Ubaidillah, S.S., M.Hum. dengan kesanggupan untuk memfasilitasi pertemuan para pakar sastra Islam dalam rangka merumuskan Teori Sastra Islam Indonesia Modern.
Ulasan lengkap kajian ini dapat diakses pada Kanal Youtube Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (mustari@uin-suka.ac.id).