Pelaksanaan AMI (Audit Mutu Internal) di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga

Pelaksanaan AMI (Audit Mutu Internal) di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, 23 November 2021 telah dilaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal. Kegiatan ini mencakup penyerahan hasil AMI dari auditor ke LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) UIN Sunan Kalijaga. Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan untuk mengevaluasi pencapaian standar mutu di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya yang dilaksanakan setiap tahun. Orientasi AMI adalah evaluasi pencapaian mutu internal dengan tolak ukur akreditasi berdasarkan instrument dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kegiatan Audit Mutu Internal sangat penting diselenggarakan. Mengingatkan kepada tujuan AMI tersebut, terutama untuk meningkatkan kualitas dan mempersiapkan sejak dini akreditasi BAN PT 9 kriteria, sesuai peraturan BAN PT No. 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, kriteria, dan elemen penilaian akreditasi BAN-PT.
Berikut nama-nama auditor yang bertugas di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya: Dr. Rama Kertamukti (lead auditor), Rizaldi Yusfiarto, M.M., dan Fitri Atur Arum, E.H., M.H., M.Sc. sebagai editor untuk Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (S1), Program Studi Sejarah Kebudayaan Islam (S-1), dan Program Studi Ilmu Perpustakaan (S-1). Dr. Sulistyaningsih, S.Sos., M.Si. (lead auditor), Nira Nurwulandari, M.Pd., dan Candra Indraswari, M.Psi., Psikolog sebagai editor untuk Program Studi Sastra Inggris (S-1) Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (S-2), dan Sejarah Peradaban Islam (S-2).