Dinamika Islam dan Demokrasi Pakistan

Pakistan adalah negara yang sejak awalnya banyak terjadi konflik berdarah, bahkan hingga sampai saat ini tidak hanya dari konflik wilayah dengan Inggris dan India, perjalanan Pakistan menjadi negara Islam dikombinasikan dengan demokrasi adalah hal yang cukup menarik untuk dikaji. Untuk mengetengahkan kajian tentang Pakistan secara mendalam terutama berkeaitan dengan Islam dan masa depan demokrasi Pakistan, Bi-Weekly Forum #28 Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga mengadakan diskusi dengan judul “Islam and Democratization in Pakistan”. Diskusi diadakan pada Jumat, 22 April 2022, pukul 13.00-15.30 WIB melalui zoom meeting, dengan pembicara internasional, Sarah Hotz, Ph.D dan Faiza Muhammad din, Ph.D (keduanya dari Humboldt Universitat zu Berlin) dengan Nini Salwa Istiqamah, S.IP., MIR. sebagai moderator.
Dalam ulasannya di bagian awal, Faizah menegaskan kembali bahwa latar belakang berdirinya Pakistan ada peran dari para tokoh Muslim, seperti M. Iqbal dan Al-Maududi, belum lagi dengan mayoritas penduduk adalah muslim, maka cita-cita mendirikan negara Islam adalah suatu hal yang masuk akal. Hal itu menjadi dasar yang kuat, sebagaimana pemikiran al-Maududi tentang ‘teokrasi’, sebuah bentuk system pemerintahan yang disandarkan pada Tuhan sebagai pemilik seluruh alam, dan manusia bertindak sebagai khalifah, selain itu dalam demokrasi juga memuat nilai kebebasan, kesetaraan, toleransi dan keadilan sosial, sehingga cita-cita Islam bisa diakomodasi melalui sistem teokrasi. Hal ini bukan terjadi secara instan, melainkan melalui proses yang dialektik serta pembacaan terhadap masa depan masyarakat muslim di sana.
Sarah menjelaskan bahwa balam segi aturan, Pakistan sama dengan aturan Islam pada umumnya, seperti melarang perjudian, alkohol, pornografi. Pakistan juga memiliki Lembaga-lembaga yang berperan penting dalam menunjang berjalannya sistem Islam, seperti Lembaga Pendidikan, zakat, wakaf, ideologi, pusat penelitian, madrasah, dan dewan syariat. Dalam penjelasannya, Sarah menjelaskan Kembali perjalanan partai politik di Pakistan, mulai dari yang paling awal, yaitu Jamiat Ulema-i Islam (1945-1988), hingga Tahreek-i-Labbaik Pakistan (2015). Menurutnya, dengan dinamika politik yang begitu cair, apalagi Fazlur Rahman, salah seorang intelektual yang sangat berpengaruh saat itu ikut di pergulatan politik. Wujud Islam dan demokrasi di Pakistan adalah idea yang sejak lama dicita-citakan oleh founding Fathers seperti al-Maududi, sehingga citra demokrasinya memiliki cita rasa ala Pakistan.