Pembahasan dan Penandatanganan Kerjasama Diklat Sertifikasi Kepala Laboratorium dan Kepala Perpustakaan Madrasah/Sekolah Antara FST/FAIB dan Kanwil Kemenag DIY & Jateng
Pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2024 Pukul 10.00 WIB, bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Fakultas Sains dan Teknologi dilaksanakan perjanjian kerjasama dan penandatanganan MOU antara Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya dengan Kanwil Kemenag DIY & Jateng. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Prof. Dr. Dra. Hj. Khurul Wardati, M.Si. beserta jajaran Wakil Dekan Saintek, Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya Prof. Dr. Muhammad Wildan, M.A., beserta Wakil Dekan III FAIB, perwakilan dosen baik dari Fakultas Sains dan Teknologi maupun dari Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Kepala TU Fakultas Saintek, Tendik, dan perwakilan dari Kanwil Kemang DIY & Jateng. Menurut Hj. Dra.Siti Mutmainah, M.Pd perwakilan dari Kanwil Kemenag Jateng kegiatan ini merupakan kegiatan yang strategis sesuai dengan Surat Dirjen No. 12/01/2024 UIN Sunan Kalijaga sebagai penyelenggara diklat sertifikasi kepala Laboratorium dan Perpustakaan. Untuk itu pengelolaan Laboratorium dan Perpustakaan di madrasah/sekolah harus profesional. Adanya Diklat ini juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi kepala Laboratorium dan Perpustakaan. H. Muntolib, S.Ag., M.Si dari Kanwil Kemenag DIY menambahkan pentingnya sertifikasi kepala Laboratorium dan Perpustakaan ini juga untuk mendukung akreditasi madrasah/sekolah. Sejalan dengan sambutan dari Wakil Rektor III bahwa konstitusi mengamanahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bagaimana cita- cita mencerdaskan kehidupan bangsa itu dapat terwujud jika kondisi Laboratorium dan Perpustakaan di sekolah- sekolah belum memadai dan SDM yang mengelola juga belum tersertifikasi.